Mekanisme Ketukan Palu
Melanjutkan pembahasan Teknik Persidangan bagian pertama. Kali ini saya akan membahas mengenai mekanisme ketukan palu dalam persidangan. Berikut ini ketukan-ketukan palu yang sering dilakukan saat persidangan :
A. 1 kali ketukan
Berfungsi untuk :
o Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
o Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
o Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama
sidang. sehingga peserta sidang tidak
perlu meninggalkan tempat
o Mencabut kembali /
membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
o Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
B. 2 kali ketukan
Berfungsi untuk :
o Untuk menskorsing
atau mencabut
skorsing
dalam
waktu
yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sembahyang, makan. Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan
pendapat dalam pengambilan keputusan.
C. 3 kali ketukan
Berfungsi untuk :
o Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
o Mengesahkan keputusan final /hasil akhir sidang.
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang :
a. Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, sidang pleno
dibuka”. Tok…….Tok…….Tok
b. Menutup
sidang
“Dengan mengucap
Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang dinyatakan ditutup”. Tok……..Tok……..Tok
c. Mengalihkan
pimpinan sidang
“Dengan
ini pimpinan sidang
saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya”. Tok